Soal Kelangkaan BBM Subsidi Jadi Persoalan Publik, Pj Gubernur Juga Mengaku Peduli Cari Solusi
ADVERTORIAL – Antrean kendaraan yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar akhir-akhir ini semakin mengular. Hal itu terjadi hampir di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda. Pengguna kendaraan bermotor dirasa makin sulit mendapatkan BBM bersubsidi.
Hal tersebut tentu mendapatkan atensi dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, mengingat Kaltim merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Penghasil migas tapi sulit mendapat BBM adalah ironi dan ia memandang persoalan tersebut sebagai hal yang serius.
Dikatakan Akmal Malik, antrean kendaraan di SPBU terjadi biasanya karena persoalan distribusi yang terdapat kendala, untuk menemukan akar masalah dan mencari solusinya Akmal Malik akan melakukan koordinasi dengan Pertamina.
“Tentunya pembelian dengan menggunakan galon itu tidak boleh, kalau penegakan hukum kita akan serahkan kepada aparat hukum,” ujar Pj Gubernur saat diwawancara dengan awak media di Ruang Very Very Important Person (VVIP) Pendopo Lamin Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (14/11/2023).
Akmal Malik mengaku sering melihat antrean BBM yang mengular dan itu adalah persoalan publik yang perlu diberikan perhatian, namun untuk mengurai persoalan distribusi tersebut tentu harus melihat aturannya. “Saya jujur sering melihat juga antrean itu yang mengular sekali, dan ini kan persoalan publik ya, jadi kita juga akan care. Mohon doanya agar bisa cepat teratasi,” kata Akmal Malik.
Pj Gubernur Kaltim juga memahami bahwa pembelian BBM di SPBU dengan jumlah yang berlebihan itu dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Terhadap persoalan itu, Pj Gubernur Kaltim mengimbau agar masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukan. Masyarakat yang mampu secara ekonomi dan masih menggunakan BBM subsidi diharapkan dapat beralih untuk menggunakan BBM non subsidi.
Koordinasi dan evaluasi selalu dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten kota dan pihak terkait dalam upaya agar BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)