Soal Laporan Sukri Ke Polda Kalbar, Harisson : Kuncinya H. Yandi, Panggil Dia!

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes.

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes merasa keberatan namanya dikait-kaitkan dengan kasus pelaporan Sukri warga Pontianak ke Polda Kalbar.

Sukri pada 25 September 2025 yang lalu membuat laporan resmi ke Polda Kalbar berkaitan pasal 372 KUHPidana.

Diketahui, Sukri pernah berstatus tersangka dengan register perkara nomor 20/Pid.Sus-PK/2022/PN.PTK, Juncto No.5003 K/Pud.Sus/2923, dalam kasus bersama Johni Isnaini Cs yakni pekerjaan Jalan Tebas Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam tahun 2019 silam.

Dalam perjalanannya meski Sukri berkorban uang yang nilainya 1 milliar tetap saja dirinya sebagai tersangka, dalam persidangan putusan bebas di PN Tipikor Pontianak, namun di tingkat Kasasi 4 tahun dan Peninjauan Kembali (PK) divonis 2 tahun. Saat ini Sukri telah selesai menjalankan masa hukuman.

Usai menjalani hukuman kini Sukri melempar bola panas dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga berada di lingkaran makelar kasus (Markus), bahkan sudah menyeret-nyeret nama Harisson yang waktu kejadian menjabat Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Menanggapi hal itu, Harisson menceritakan secara rinci kronologinya bahwa peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2020, sebelum menjabat sebagai Sekda Kalbar.

“Saya lupa kejadiannya tahun berapa, kalau tidak salah tahun 2020. Yang jelas itu sebelum saya menjabat sekda, salah kalau ada pemberitaan mengaitkan jabatan sekda,”tegas Harisson kepada Prudensi.com, Rabu (29/10/2025).

Menurut Harisson, seingatnya Sukri itu minta tolong Akip untuk mengurus kasusnya. Lalu Akip minta tolong H. Yandi. H. Yandi menyanggupi.

Diketahui Akip (M Akip) adalah mantan Sekda Kota Pontianak.

Diakui Harisson, sebelumnya H. Yandi berteman.”Saya dan H. Yandi ini dulu memang berteman. Saya berteman awal tahun 2020. H. Yandi juga berteman dengan Akip, tidak lama kemudian saya memang memutuskan hubungan dengan H. Yandi karena terakhir saya tahu dia ini banyak menipu orang kadang mengatas namakan saya. Ini bisa membahayakan saya,”ungkap Harisson.

Saat ini kata Harisson H. Yandi tidak tahu keberadaannya,”Yang saya tahu H. Yandi ini sekarang susah dicari selalu menghilang, saya keberatanlah dikaitkan masalah ini, kuncinya ini di H Yandi. panggil dia suruh jelaskan,”pintanya.

Terkait tidak dijawabnya somasi kuasa hukum Sukri terhadap dirinya, semata-mata agar persoalan ini segera diproses secara hukum, panggil H. Yandi untuk menjelaskan. Selama ini kita mau ketemu dia selalu banyak alasan mengelak.

“Tidak saya jawab somasi. Karena saya hanya berharap kasus ini Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memanggil H. Yandi,”pungkas Harisson.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *