Soal Papua, Gibran Tegaskan Siap Bertugas Kapan pun

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80

KLATEN — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan penugasan dari Presiden, termasuk dalam menangani isu strategis di Papua.

Ia menegaskan bahwa penugasan Wakil Presiden dalam isu Papua bukan hal baru, melainkan telah berlangsung sejak masa jabatan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma’ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama,” kata Gibran kepada awak media saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

Sebagai bagian dari pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto, Gibran menyatakan kesiapannya untuk menjalankan perintah, termasuk penugasan khusus di bidang strategis seperti pembangunan dan stabilitas Papua.

“Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap,” tegasnya.

Pernyataan Gibran ini merespons kabar sebelumnya yang menyebut dirinya akan berkantor di Papua untuk menangani langsung isu percepatan pembangunan dan otonomi khusus di wilayah tersebut.

Kabar itu pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

“Presiden akan memberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” kata Yusril saat menghadiri peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2024, Rabu (2/7/2025).

Namun, sehari setelah pernyataan itu ramai diberitakan, Yusril memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa yang akan berkantor di Papua bukanlah Wakil Presiden Gibran, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (3/7/2025) pagi.

Kendati demikian, keterlibatan Wapres Gibran dalam isu Papua tetap menjadi bagian penting dari koordinasi pemerintah pusat, khususnya dalam agenda percepatan pembangunan dan penguatan otonomi khusus di wilayah timur Indonesia itu. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *