Solo Sebagai Daerah Istimewa: Pemerintah Belum Terima Usulan Resmi

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, merespons usulan sejumlah pihak yang ingin menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta, terpisah dari Provinsi Jawa Tengah.

Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke Istana Kepresidenan maupun Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait perubahan status administratif tersebut. Menurutnya, usulan semacam itu merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berkenaan dengan usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri,” ujar Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa wacana mengenai pemekaran wilayah, termasuk pengusulan status istimewa untuk daerah tertentu, bukanlah hal baru. Pemerintah, lanjut Prasetyo, tidak akan gegabah dalam merespons usulan semacam itu karena setiap keputusan membawa konsekuensi administratif dan anggaran.

“Banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk usulan daerah istimewa. Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah, pelan-pelan kita pelajari. Kita cari jalan terbaik, dengan mempertimbangkan banyak faktor,” jelasnya.

Prasetyo juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk menyikapi setiap usulan secara komprehensif, termasuk kesiapan perangkat pemerintahan apabila terbentuk daerah otonomi baru (DOB).

“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, tentu perangkat-perangkat dan kelengkapan pemerintahan perlu disiapkan. Hal semacam ini akan terus kita diskusikan bersama kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mengungkapkan adanya wacana pemekaran Kota Solo menjadi provinsi tersendiri dengan nama Daerah Istimewa Surakarta. Ia menyatakan, usulan tersebut didasari oleh nilai historis dan budaya Solo dalam perjuangan melawan penjajahan.

“Solo diminta untuk dimekarkan dari Jawa Tengah dan diminta dibentuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta karena secara historis memiliki kekhususan dalam perlawanan terhadap penjajahan serta kekhasan budaya,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Meski demikian, Aria menyebut belum ada keputusan politik yang diambil terkait wacana tersebut. Ia menilai, status Solo saat ini sebagai kota perdagangan, pendidikan, dan industri sudah cukup strategis.

“Namun, apakah relevansi usulan ini masih kuat? Karena sekarang Solo sudah menjadi kota dagang, pendidikan, dan industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *