Sopir Angkot Diduga Aniaya Penumpang di Pondok Pinang

JAKARTA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan masyarakat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Begitu menerima informasi pada Kamis malam (4/9/2025), Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq langsung memerintahkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk turun ke lapangan. Tim dipimpin Panit Reskrim Ipda Dedi Winra Manurung bersama sejumlah personel.

Sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan penyidik mendatangi pool angkot trayek D01 di Jalan Dewi Sartika, Cipayung, Ciputat. Dari lokasi itu, polisi mengumpulkan keterangan awal mengenai kendaraan yang diduga kuat digunakan dalam peristiwa penganiayaan.

“Di lokasi itu, petugas bertemu dengan pengurus komunitas sopir angkot dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian,” ucap Ipda Dedi.

Penyelidikan berlanjut hingga Jumat dini hari (5/9/2025). Tepat pukul 00.30 WIB, polisi menemukan angkot bernomor polisi B 1028 WTX yang diparkir di kawasan Kampung Bulak Barat, Serua, Ciputat. Kendaraan tersebut segera diamankan ke Polsek Ciputat Timur sebagai barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan 1 unit angkot berikut STNK asli, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini penyelidikan terus berlanjut untuk mencari keberadaan sopir berinisial B yang diduga sebagai pelaku,” ujar salah seorang penyidik Polsek Ciputat Timur.

Berdasarkan keterangan saksi, sopir berinisial B sempat membawa angkot ke kawasan Palmerah, Jakarta Barat, sebelum akhirnya mengembalikannya kepada pemilik dan memarkirkan kendaraan tersebut di Serua. Namun hingga kini motif dugaan penganiayaan yang dilakukan belum terungkap.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, menegaskan bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, tepatnya di Pondok Pinang, Kebayoran Baru. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Polsek maupun Polres setempat.

Ia menambahkan, Polsek Ciputat Timur berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tanpa terkecuali.

“Polisi ada karena amanah warga,” tegasnya.

Selain itu, aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, baik secara langsung maupun melalui saluran resmi kepolisian di media sosial. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *