Sopir Pikap Tanpa SIM Diperiksa dalam Kecelakaan Maut Renville Antonio

SITUBONDO – Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede (moge) jenis Harley-Davidson yang dikendarai nya dengan sebuah mobil pikap di Jalan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, mengungkapkan bahwa sopir mobil pikap yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berinisial MDS (19) dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dari data kendaraan yang terlibat, mobil pikap dengan nomor polisi P 9308 MY dikemudikan oleh saudara MDS (19). Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengemudi tidak memiliki SIM,” ujar Komarudin di Mapolda Jatim, Jumat malam.

Komarudin menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Asembagus menuju Banyuwangi. Insiden ini bukan tabrakan langsung, melainkan serempetan antara moge yang dikendarai Renville dan mobil pikap.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti-bukti awal, diduga kendaraan roda empat tersebut hendak berputar arah atau berbelok ke kanan untuk membeli bahan bangunan di toko yang berada di titik tabrakan,” jelasnya.

Setelah berserempetan, moge yang dikendarai Renville kehilangan kendali, melaju ke arah kanan, lalu menabrak pohon serta pot bunga di pinggir jalan, sekitar 30-40 meter dari lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka serius akibat benturan dengan pohon dan pot bunga di tepi jalan,” tambah Komarudin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir pikap mengaku berbelok ke kanan untuk berbelanja di toko bahan bangunan yang berada di sisi kanan jalan.

“Berdasarkan interogasi awal, sopir memang bermaksud berbelok. Ia sempat ke kiri sebelum kemudian berbelok ke kanan. Lebar jalan di lokasi sekitar 11 meter, sehingga ada cukup ruang untuk manuver kendaraan,” jelas Komarudin.

Ia juga menegaskan bahwa sopir pikap tidak melanggar marka jalan saat berkendara.

“Dari sketsa TKP, mobil masih berada di jalur yang benar dan tidak melintasi marka tengah. Hal ini didukung dengan adanya bekas goresan motor yang jatuh di aspal, yang menunjukkan bahwa kedua kendaraan berada di jalur masing-masing,” katanya.

Saat ini, sopir pikap MDS masih diamankan di Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai sekarang sopir masih dalam pemeriksaan karena tidak memiliki SIM. Soal pengalaman mengemudi akan diuji melalui penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Komarudin. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *