Soroti Jalan Rusak, FPDIP Minta Percepatan Perbaikan

ADVERTORIAL – Rapat Paripurna ke-28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (4/8/2025) menjadi forum penting bagi penyampaian hasil reses anggota dewan masa sidang II tahun 2025. Berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, rapat tersebut mengangkat isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat di enam daerah pemilihan (dapil).
Melalui juru bicaranya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kaltim, Baba, memaparkan aspirasi yang dihimpun dari lapangan. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus bergerak cepat merespons keluhan warga agar tidak sekadar menjadi catatan tahunan.
Salah satu isu yang paling banyak disuarakan masyarakat adalah kondisi infrastruktur jalan, terutama di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), dan Penajam Paser Utara (PPU). Kerusakan jalan, baik di tingkat desa maupun penghubung antarwilayah, berdampak langsung pada mobilitas warga dan kegiatan ekonomi. “Kondisi jalan yang rusak parah bukan hanya memperlambat distribusi hasil bumi, tapi juga membatasi akses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Baba.
Selain jalan, sektor pertanian turut menjadi perhatian utama. Hasil reses menunjukkan banyak petani masih kesulitan mendapatkan bantuan alat produksi, perbaikan jaringan irigasi, dan pembangunan jalan usaha tani. Situasi semakin kompleks setelah masuknya perkebunan kelapa sawit di beberapa wilayah, yang menurut warga berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih.
“Kami menyerap aspirasi petani yang mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan langsung dan pemerintah diminta lebih berpihak pada petani kecil, bukan hanya korporasi serta warga mengadu setelah sawit masuk, sumber air berkurang, tanah menjadi kering yang semakin terasa dampaknya,” jelas Baba.
Tak hanya itu, muncul pula kekhawatiran terhadap alih fungsi lahan produktif menjadi pertambangan dan perumahan. Jika tren ini tidak dikendalikan, dikhawatirkan akan menggerus ketahanan pangan dan merugikan masyarakat pedesaan dalam jangka panjang.
“Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bisa jadi bom waktu dan masyarakat pedesaan yang paling terdampak,” tutur Baba, yang juga anggota DPRD Kaltim dari dapil Balikpapan.
FPDIP menegaskan, hasil reses seharusnya menjadi rujukan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kaltim, bukan sekadar dokumen formalitas.
“Kami tidak ingin laporan ini hanya jadi arsip, ini suara rakyat yang harus masuk dalam perencanaan APBD dan program RKPD,” tegas Baba, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.
Fraksi PDIP mendesak Pemprov Kaltim untuk memprioritaskan langkah konkret seperti perbaikan jalan di wilayah terdampak, penyediaan sarana pendukung bagi petani kecil, pengendalian ketat alih fungsi lahan, dan pembangunan infrastruktur irigasi yang memadai.
Rapat Paripurna kali ini menjadi momentum bagi DPRD Kaltim mempertegas komitmennya dalam mengawal aspirasi rakyat. Harapannya, tindak lanjut nyata dari hasil reses mampu mendorong peningkatan kualitas hidup warga, terutama di daerah pedalaman dan perdesaan yang selama ini kerap tertinggal dalam pembangunan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum