Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
PROBOLINGGO PRUDENSI.COM-Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Diskominfo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan UU Cukai.(Adv Cukai/rac)