Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor Guna Mengetahui Tunggakan Pembayaran Pajak Kendaraan
KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah perangkat Rukun Tetangga (RT) di tiga Kelurahan di Kecamatan Tenggarong mengikuti Sosialisasi Terkait Penagihan Tunggakan Pajak Bermotor melalui Agen Laku Pandai. Kegiatan ini bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Baru Jalan Al-Jawahir, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (17/10/2023).
Adapun tiga kelurahan tersebut yakni Kelurahan Sukarame, Mangkurawang dan Kelurahan Baru. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Bank Kaltimtara dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kukar.
Lurah Baru Bayu Ramada mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti tiga kelurahan di Kecamatan Tenggarong, dan Kelurahan Baru ditunjuk sebagai tempat pelaksananya.
“Kurang lebih ada 40 perangkat RT yang mengikuti sosialisasi ini. Sosialisasi melalui aplikasi Agen Laku Pandai kami harapkan mampu mempermudah masyarakat mengetahui tunggakan pajak motor,” sebutnya.
Ia mengungkapkan sosialisasi ini diadakan untuk mengetahui tunggakan pembayaran pajak kendaraan. Output-nya nanti pada saat perangkat RT punya HP yang berasal dari program 50 juta per RT itu untuk pelayanan pajak bisa dibantu dari perangkat RT.
“Paling tidak pas sebelum pembayaran orang tau berapa tagihan kendaraan motornya. Tapi kegiatan ini lebih kepada kemajuan sistem pelayanan secara elektronik,” tutupnya.
Penulis: Suryono | Penyunting: Aji Utami