Spanyol Bentuk Tim Khusus Selidiki Israel di Gaza

MADRID – Langkah Spanyol membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia internasional di Gaza dinilai sebagai pernyataan politik dan hukum yang tegas di tengah eskalasi konflik. Keputusan itu diumumkan Jaksa Agung Álvaro García Ortiz pada Kamis (18/09/2025) dan langsung mendapat perhatian luas, baik di tingkat regional maupun internasional.

Pembentukan tim ini dilakukan hanya dua hari setelah penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga sipil Gaza. Laporan tersebut sekaligus menyerukan negara-negara anggota PBB agar berkontribusi dalam proses hukum internasional.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung Spanyol pada Jumat (19/09/2025), satuan tugas beranggotakan para jaksa tinggi dan memiliki mandat untuk menelaah tindakan militer Israel berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Spanyol serta instrumen hukum internasional. Tujuannya adalah menentukan apakah tindakan Israel dapat digolongkan sebagai kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau bahkan genosida.

Keputusan ini bukan langkah spontan. Pada Juni 2025, laporan polisi terkait dugaan pelanggaran militer Israel di Gaza sudah disampaikan ke Kamar Hak Asasi Manusia Kejaksaan Agung. Laporan itu menjadi dasar hukum bagi García Ortiz untuk memperluas proses penyelidikan. Rencananya, bukti-bukti yang terkumpul akan diteruskan ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag sebagai bagian dari upaya penegakan hukum global.

Kejaksaan Agung menekankan bahwa kebijakan ini selaras dengan komitmen Spanyol sebagai anggota ICJ maupun Mahkamah Pidana Internasional (ICC). “Dengan pembentukan satuan tugas khusus ini, Spanyol menjalankan kewajibannya dalam kerangka hukum internasional,” bunyi pernyataan resmi lembaga tersebut.

Di sisi lain, langkah Spanyol juga muncul di tengah tekanan diplomatik baru terhadap Israel. Sehari sebelum pengumuman dekrit García Ortiz, Komisi Eropa mengajukan proposal sanksi tambahan terhadap Tel Aviv. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika di Uni Eropa semakin condong pada sikap keras terhadap Israel, baik melalui jalur politik maupun hukum.

Meski demikian, mekanisme operasional tim penyelidik Spanyol belum dijabarkan secara detail. Belum jelas apakah satuan tugas ini akan langsung bekerja sama dengan lembaga internasional atau terlebih dahulu menuntaskan kajian domestik sebelum menyerahkan dokumen resmi ke ICJ.

Bagi pengamat internasional, pembentukan tim khusus ini menandai pergeseran penting dalam posisi Spanyol. Negara itu bukan hanya berperan sebagai pengamat, melainkan kini aktif menginisiasi langkah hukum. Sinyal ini menunjukkan bahwa isu Gaza semakin sulit diabaikan dan bahwa sorotan hukum internasional terhadap Israel kian menguat. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *