Sri Mulyani Koreksi Anggaran Pendidikan: Rp 274,7 Triliun untuk Pendidik

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluruskan pernyataannya terkait besaran anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Ia menegaskan, jumlah anggaran yang dialokasikan sebenarnya mencapai Rp 274,7 triliun, bukan Rp 178,7 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” ujar Sri Mulyani, dikutip Jumat (22/8/2025).
Koreksi tersebut terutama muncul pada komponen tunjangan profesi guru (TPG) dan dosen, serta gaji pendidik.
Rinciannya, TPG aparatur sipil negara (ASN) daerah meningkat dari Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun.
Sementara itu, anggaran gaji pendidik, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta TPG PNS naik signifikan, dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.
Adapun anggaran untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sama, masing-masing Rp 19,2 triliun dan Rp 3,2 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan perbedaan angka tersebut terjadi karena masih ada komponen yang belum masuk dalam perhitungan awal saat pemaparan RAPBN.
“Koreksi ini dilakukan karena ada beberapa pos belanja yang pada saat konferensi pers belum dihitung secara keseluruhan,” jelas Luky.
Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah berupaya menjaga transparansi penggunaan anggaran pendidikan, mengingat sektor ini menyerap alokasi besar dalam APBN.
Menurutnya, klarifikasi ini penting agar publik tidak salah memahami proporsi dana yang disediakan untuk kesejahteraan tenaga pendidik.
Langkah koreksi ini juga menjadi penegasan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi.
Besarnya alokasi anggaran diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, sekaligus mendorong kualitas pendidikan nasional.
Sebelumnya, pernyataan Sri Mulyani tentang angka Rp 178,7 triliun sempat menuai perhatian publik, apalagi setelah viral isu mengenai beban negara dari gaji guru.
Koreksi yang disampaikan kali ini diharapkan dapat meredakan polemik dan menegaskan kembali keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. []
Nur Quratul Nabila A