Sri Wahyuni: Integrasi Data Kunci Bantuan Tepat

JAKARTA – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Perdesaan yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/04/2025), turut membuka diskusi mendalam tentang kesiapan infrastruktur pendukung dan mekanisme pendataan yang menjadi syarat mutlak keberhasilan target tiga juta rumah per tahun.

Berbeda dari biasanya yang berfokus pada kebijakan pusat, forum kali ini banyak menyoroti aspek tantangan daerah dalam menjembatani keterbatasan kapasitas fiskal dengan tingginya kebutuhan perumahan rakyat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni menegaskan bahwa upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus selaras dengan penguatan sistem pengawasan agar subsidi dan insentif tepat sasaran.

Menurut Sri Wahyuni, perhatian Pemprov Kaltim tidak hanya sebatas menambah jumlah rumah layak huni. Namun, pemerintah daerah juga menghadapi problem klasik: minimnya kepastian data penerima manfaat dan keterlambatan pembaruan informasi lapangan. “Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis dan memastikan regulasi diterjemahkan dalam langkah nyata di lapangan,” jelas Sekda.

Sri Wahyuni menegaskan, program tersebut akan dioptimalkan sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk memadukan data terpadu kesejahteraan sosial. “Tujuannya supaya bantuan tidak tumpang tindih dan masyarakat yang benar-benar berhak bisa memanfaatkan program,” katanya.

Di sisi lain, arah kebijakan nasional yang mewajibkan peran aktif pengembang, sektor perbankan, dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan juga menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan agar mampu menyelaraskan regulasi lokal dengan kebijakan pusat secara cepat.

Dalam Rakornis itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda turut hadir mendampingi Sekda Sri Wahyuni. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan program perumahan bukan sekadar proyek formalitas, melainkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung dan desa.

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah memaparkan data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan sebanyak 26,9 juta rumah tangga masih menempati rumah tidak layak huni. Namun, ia menegaskan, keberhasilan program nasional pembangunan rumah tidak hanya bisa ditakar dari angka unit semata. “Sistem harus digital, agar pembangunan benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selain persoalan fisik rumah, beberapa kepala daerah termasuk dari Kaltim juga menggarisbawahi kebutuhan untuk memperkuat literasi masyarakat soal akses pembiayaan dan prosedur legalitas kepemilikan. Di Kaltim, program Gratispol yang diluncurkan Gubernur Rudy Mas’ud menjadi salah satu terobosan untuk membantu biaya administrasi kepemilikan rumah, meski diakui belum mencakup aspek renovasi rumah tidak layak huni secara menyeluruh.

Penulis: Nur Quratul Nabila  | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *