Suami di Ciputat Timur Tega Bunuh Istri, Lalu Minta Tetangga Panggil Polisi

TANGERANG SELATAN — Seorang pria berinisial JN (37) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, RK (25), di rumah kontrakan mereka di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar karena pelaku sendiri yang mendatangi tetangga dan meminta mereka untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pembunuhan ini terungkap setelah aparat menerima laporan melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 01.00 WIB terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah menerima laporan, personel Polsek Ciputat Timur bersama tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya kepada pers, Selasa.

Pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tetangga sempat mendengar suara keributan dan tangisan dari dalam rumah korban. Namun karena hal tersebut dianggap sebagai perselisihan rumah tangga biasa, tidak ada yang mencoba memastikan keadaan di dalam rumah.

Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.50 WIB, seorang saksi mendengar suara tangisan anak kecil dari rumah yang sama. Dugaan awal, suara tersebut berasal dari anak korban yang sedang rewel.

Sekitar pukul 00.00 WIB, JN mengetuk pintu rumah tetangganya sambil menggendong anak balitanya. Dengan wajah datar dan pasrah, ia mengaku telah membunuh istrinya dan menyerahkan nasibnya kepada warga.

“Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah mau panggil polisi atau serahin ke massa,” ucap pelaku seperti ditirukan oleh saksi, menurut penjelasan polisi.

Warga yang mendengar pengakuan JN segera mengecek ke dalam rumah. Mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tertutup selimut dan bersimbah darah. Diduga, korban mengalami luka tusuk di bagian leher.

Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa motif di balik pembunuhan ini masih dalam tahap pendalaman. Ade Ary mengatakan bahwa penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap latar belakang tindakan keji tersebut secara menyeluruh.

“Masih dilakukan pendalaman. Kami akan sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai,” imbuhnya.

Saat ini, kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Korban dimakamkan oleh pihak keluarga, sementara anak balita pasangan tersebut kini berada dalam perlindungan keluarga terdekat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *