Sumber Sari Dihantui Tambang Tak Jelas
KUTAI KARTANEGARA – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) fasilitasi Pemerintah Desa Sumber Sari dan masyarakatnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama terkait penolakan aktifitas tambang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Da Silva Badulele, diruang rapat Komisi I, Senin (24/10/2022) .
Yohanes mengatakan RDP ini berangkat dari laporan warga Desa Sumber Sari ke DPRD Kukar.
Terkait aktifitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. DPRD Kukar pun mengadakan RDP dengan mengundang tiap pihak terkait bersama warga untuk menemukan solusi bersama.
“Dari pihak warga memberikan satu solusi saja yang ditawarkan dalam forum rapat, yakni tidak mau terjadi ada penambangan,” terang Yohanes seusai rapat.
Yohanes juga menyebutkan penolakan ini sudah berlangsung sejak lama. Tepatnta pada tahun 2013 hingga 2022 ini warga terus terkena dampak dari pertambangan. Dan hingga kini warga belum mendapati pihak tidak bertanggungjawab yang melakukan penambangan tersebut.
“Dan pada saat itu warga belum mengetahui adanya lokasi penambangan. Masyarakat mengetahui setelah terjadinya pencemaran lingkungan dikawasan tempat tinggal mereka,” tambahnya.
Mulai dari air sungai tercemar, sawah dan matinya ikan perlahan menunjukkan dampak dari pertambangan. Yohanes juga mengatakan pihak desa sempat meminta tim kabupaten untuk mengecek kualitas air, dan ditemukan zat asam pencemaran lingkungan.
Yohanes tegaskan pihaknya berhati-hati dalam permasalahan ini, khususnya dalam menetapkan status pihak penambang. Karena diketahui, status penambang masih belum ditetapkan. Oleh karena itu, DPRD Kukar telah merumuskan kembali untuk meluas dengan Dinas ESDM Provinsi Kaltim.
“Kami menyerap aspirasi mereka. Dan memutuskan untuk melakukan rapat berikutnya di minggu depan dan juga mengusulkan beberapa teknis, salah satunya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tingkat kecamatan,” tutup Yohanes. [] KP