Suntikan Modal BUMD Riau Fokus Perbankan dan Kredit UMKM

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memprioritaskan penguatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha melalui rencana penambahan modal pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Gubernur Riau pada Jumat (27/03/2026). Dalam agenda itu diputuskan bahwa penyertaan modal untuk BRK Syariah akan direalisasikan pada 2027, sementara tambahan modal bagi Jamkrida dijadwalkan lebih awal pada 2026.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi (Prov) Riau M Job Kurniawan menyatakan, fokus investasi daerah diarahkan pada BUMD yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perbankan dan penjaminan kredit.

“Fokus kita adalah memperkuat BUMD yang bergerak di sektor perbankan dan penjaminan kredit agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penambahan modal untuk BRK Syariah dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan fiskal daerah agar tetap berkelanjutan.

“Sementara untuk Jamkrida, penambahan penyertaan modal akan kita lakukan pada tahun 2026 ini agar dapat segera memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan permodalan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja BUMD sekaligus memperluas dukungan terhadap dunia usaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dengan permodalan yang kuat, kami berharap BUMD dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tambahnya.

Pemprov Riau memastikan seluruh kebijakan investasi dilakukan melalui kajian mendalam dengan mekanisme evaluasi terukur guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMD agar penyertaan modal mampu menghasilkan dampak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Pemprov Riau optimistis langkah penguatan BRK Syariah dan Jamkrida akan memperluas akses pembiayaan dan memperkuat sistem penjaminan kredit di daerah, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Sabtu (28/03/2026).

“Kami optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata M Job Kurniawan. []

Penulis: Melba Ferry | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *