Surabaya Antisipasi Kembali Munculnya Perukiman Kumuh Lewat Pemetaan Ulang

SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya terus mewaspadai potensi munculnya kembali kawasan permukiman kumuh, meskipun sejak tahun 2019 kota ini telah resmi dinyatakan bebas dari permukiman tidak layak huni.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Deisy Puspitarini, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pemetaan ulang terhadap kondisi kawasan pemukiman di Surabaya.
“Sejak 2019, Surabaya memang telah bebas dari kawasan permukiman kumuh. Namun, bukan berarti tidak ada potensi untuk muncul kembali. Karena itu, kami harus tetap mengantisipasi,” ujar Deisy saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Deisy menambahkan, beberapa wilayah di Surabaya mulai menunjukkan indikasi awal yang dapat berkembang menjadi kawasan kumuh apabila tidak segera diintervensi. Menurutnya, proses pemantauan dan pendataan saat ini tengah berlangsung secara intensif guna mencegah perluasan kondisi tersebut.
“Beberapa wilayah memang terindikasi bisa menjadi kawasan kumuh. Wilayah-wilayah itu sedang kami petakan secara detail. Jika ditemukan gejala, kami akan segera ambil langkah penanganan,” ungkapnya.
Adapun wilayah yang disebut berpotensi mencakup sebagian kawasan di Surabaya Selatan, Timur, dan Utara. Namun, Deisy menekankan bahwa hasil akhir dari pemetaan ini masih dalam proses dan belum ada kesimpulan resmi.
“Pemerintah kota sedang menyiapkan berbagai tindakan atau treatment untuk mencegah kemunculan kembali kawasan kumuh, agar Surabaya tetap mempertahankan predikatnya sebagai kota bebas permukiman kumuh,” tambahnya.
Langkah proaktif ini dinilai penting mengingat laju urbanisasi dan perkembangan wilayah yang dinamis. Pemerintah Kota Surabaya berharap, melalui pemetaan dan penanganan dini, kualitas lingkungan dan hunian masyarakat dapat tetap terjaga. []
Nur Quratul Nabila A