Syarifatul Syadiah: Demokrasi Kuat Butuh Suara Rakyat

ADVERTORIAL – Upaya memperkuat demokrasi daerah terus digencarkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai bagian dari komitmen terhadap keterlibatan publik dalam proses kebijakan. Salah satu agenda penting dalam rangkaian ini ialah kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Sabtu, (24/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Tanjung Redeb diberikan pemahaman komprehensif mengenai peran vital yang mereka miliki dalam menilai dan mengawal kebijakan pemerintah. Agenda ini merupakan kali kelima digelar oleh Syarifatul dalam tahun ini, menandai konsistensinya memperjuangkan kesadaran demokrasi di tingkat akar rumput.
Kegiatan yang dipandu oleh Salmiah itu juga menghadirkan dua praktisi kebijakan publik, yakni Hermansyah dan Ahmad Baedowi, sebagai narasumber. Forum berjalan interaktif dan informatif, membuka ruang dialog antara masyarakat dan narasumber tentang substansi demokrasi dalam kebijakan publik.
Dalam penyampaiannya, Syarifatul menegaskan bahwa penguatan demokrasi sangat erat kaitannya dengan kualitas kebijakan yang dirumuskan pemerintah. Masyarakat, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi objek, melainkan juga subjek dalam proses tersebut. “Penguatan demokrasi ini sangat penting. Sebab, kebijakan akan bersentuhan langsung kepada masyarakat,” kata Sari, sapaan akrabnya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan berskala luas yang semestinya mampu menjawab berbagai tantangan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Menurutnya, keberadaan masyarakat sebagai penerima dampak menjadikan partisipasi publik sebuah keharusan. “Sehingga tak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Proses kebijakan, lanjut Sari, tidak dapat terjadi secara instan. Diperlukan tahapan sistematis mulai dari identifikasi masalah, perumusan kebijakan, pengesahan, implementasi, hingga evaluasi yang harus bersifat transparan. “Karena masyarakat merupakan objek dari kebijakan tersebut,” tuturnya.
Bahkan dalam beberapa konteks, masyarakat juga berperan sebagai subjek kebijakan. Hal ini diwujudkan melalui pelibatan tokoh masyarakat, LSM, hingga organisasi internasional yang dapat berkontribusi secara aktif dalam proses perumusan kebijakan publik.
“Partisipasi publik merupakan kunci penting dari diterapkannya kebijakan tersebut,” imbuh mantan Ketua DPRD Berau itu.
Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Berau, Syarifatul menegaskan bahwa kebijakan publik menyentuh berbagai sisi kehidupan masyarakat. Ia memberi contoh seperti kebijakan subsidi BBM, larangan berjualan di trotoar, hingga reformasi kurikulum pendidikan. “Ini tentu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka itu penting untuk dikawal bersama,” pesannya.
Ia juga menyoroti program Gratispol yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kaltim, mencakup sektor pendidikan hingga kesehatan. Program ini menurutnya telah mulai dirasakan manfaatnya, termasuk di Kabupaten Berau. “Program itu sudah bisa dinikmati masyarakat saat ini, termasuk Berau,” sebutnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Syarifatul berharap masyarakat makin aktif memberikan masukan dan evaluasi terhadap setiap kebijakan. Partisipasi publik bukan hanya hak, melainkan fondasi dari demokrasi yang sehat dan berpihak pada kepentingan bersama.
Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti