Kejati Kaltim Sita Rp 2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Perusda Bara Kaltim Sejahtera
SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyita uang tunai senilai Rp 2.510.147.000 sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara...
SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyita uang tunai senilai Rp 2.510.147.000 sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara...
SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali menetapkan dan menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...