Lakukan Pencabulan Anak dibawah Umur, Mantan Sekmat hanya divonis 1,5 Tahun Penjara
BANTEN - Mantan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang, Aslahudin, hanya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur....
BANTEN - Mantan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang, Aslahudin, hanya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur....