Majelis Hakim PN Makassar Vonis Hengki Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan dan Penimbunan Istri
MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa Hengki (43) atas perbuatannya membunuh istrinya...