Tak Ada Alasan Naik Harga, Pasokan Daging Nasional Dipastikan Aman

JAKARTA – Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya komoditas strategis seperti daging sapi dan kerbau. Pemerintah memastikan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi pelaku usaha yang mencoba memainkan harga dan merugikan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pangan selama periode hari besar keagamaan.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, pemerintah bersiap mengambil langkah tegas terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) maupun pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau bakalan (feedloter) yang terbukti tidak mematuhi ketentuan harga yang telah disepakati bersama.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa upaya penegakan aturan ini bukan sekadar wacana. Pemerintah telah menangani kasus konkret terkait adanya upaya kenaikan harga daging sapi dalam bentuk karkas oleh salah satu RPH. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satgas untuk ditelusuri penyebab dan dampaknya terhadap stabilitas harga.

Pemerintah, kata Ketut, sebelumnya telah mencapai kesepakatan dengan para pelaku usaha penggemukan sapi dan kerbau bakalan bahwa tidak akan ada kenaikan harga berat hidup ternak menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Kesepakatan ini menjadi dasar pengendalian harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Ini tugas kami, Satgas Saber Pelanggaran Pangan. Tentu ini adalah kerja tim, mulai dari kementerian lembaga seperti Kementan, Bapanas, Kemendag, Kemendagri sampai pemerintah daerah. Kita semua harus menjaga stabilisasi pasokan dan harga,” ujar Ketut dalam keterangannya, dikutip Senin (02/02/2026).

Ketut menegaskan bahwa penyesuaian harga yang telah dilakukan oleh satu RPH harus menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi RPH lain untuk mempertahankan harga tinggi jika kesepakatan telah dicapai bersama.

“Saya ingin sampaikan RPH Intisari 4 adalah awal, jadi begitu di sini sudah menyesuaikan, saya harapkan yang lain menyesuaikan. Maka kami harapkan semua RPH menurunkan harga sesuai yang semula, karena kalau tidak, kami akan serahkan ke Polda. Polda akan menyelidiki secara detail. Oleh karena itu, kami minta dengan sangat, semua RPH kembalikan harga dengan normal,” tambah Ketut.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa pasokan daging sapi dan kerbau secara nasional berada dalam kondisi aman. Ketut menyebutkan bahwa ketersediaan daging ruminansia mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Maret 2026, yang mencakup periode Ramadan dan Idul Fitri. Pasokan tersebut berasal dari kombinasi stok awal tahun, produksi dan pemotongan sapi/kerbau bakalan, serta impor daging beku.

Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, total ketersediaan daging sapi dan kerbau pada Januari–Maret 2026 diperkirakan mencapai 185,4 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi nasional berada di kisaran 179 ribu ton. Dengan demikian, pemerintah menilai tidak ada alasan objektif bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga.

Sikap tegas juga disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda. Ia menyatakan bahwa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dapat diterapkan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Sanksinya tegas. Kalau kami sesuai kewenangan, tentu kami bisa mencabut izinnya. Kami bisa menarik izin impornya kalau untuk feedloter. Kalau untuk rumah potong, tentu kami bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat, bisa mencabut izin. Kita juga bisa stop suplainya dan seterusnya,” kata Agung.

Menurut Agung, langkah penegakan hukum tersebut dilakukan demi menjaga ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri tanpa tekanan lonjakan harga pangan.

“Tentu semua pihak, produsen terutama, kita minta untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga dan tentu sanksinya akan berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Pemerintah menegaskan pengawasan akan terus diperketat agar distribusi dan harga daging tetap terkendali, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *