Tambang Emas Ilegal di Kuansing Dimusnahkan Jelang Pacu Jalur

KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Operasi ini dilaksanakan pada Kamis (31/7/2025), bertepatan menjelang agenda nasional Pacu Jalur, yang merupakan warisan budaya masyarakat setempat.
Wakil Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Adrianto Jossy Kusumo, memimpin langsung jalannya operasi gabungan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jossy mengungkapkan bahwa tim berhasil menemukan empat rakit tambang emas ilegal di areal perkebunan sawit Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan, kepolisian berhasil memusnahkan rakit-rakit tambang tersebut dengan cara dibakar di lokasi.
“Empat rakit tambang emas ilegal kami musnahkan. Kami juga mengamankan sejumlah peralatan seperti mesin pompa, gulungan selang, tampi dulang emas, drum plastik, hingga karpet cacing,” ujar Jossy.
Penggerebekan ini juga melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Satuan Brimob, Propam, hingga Dirsamapta. Mereka menyisir titik-titik rawan aktivitas PETI secara serentak.
Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Herry Heryawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan “Green Policing”, yakni penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal telah merusak ekosistem sungai yang menjadi identitas budaya dan sumber air masyarakat Kuansing.
“Penertiban ini bukan hanya soal hukum, tapi soal marwah dan kelangsungan hidup masyarakat. Tambang yang tidak berizin akan kami sikat habis,” tegas Herry.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang turut memantau operasi tersebut, mendukung penuh langkah tegas kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau tengah memproses penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat memiliki ruang aktivitas ekonomi yang sah dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga memberi solusi. WPR adalah bentuk keberpihakan kami pada rakyat agar tetap bisa hidup dari alam, tanpa merusaknya,” kata Wahid.
Operasi ini menjadi penanda kuat bahwa sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi warisan budaya serta lingkungan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kuansing. []
Nur Quratul Nabila A