Tanam 13 Pohon Ganja di Rumah, Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi

SURABAYA – Seorang pemuda berinisial AP (24) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya setelah kedapatan menanam ganja di dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Gadukan Timur, Kelurahan Morokrembangan, Surabaya. Polisi berhasil menyita 13 pohon ganja yang ditanam dalam pot.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan, menjelaskan bahwa tersangka AP diamankan di kediamannya pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 pohon ganja dengan ketinggian bervariasi, mulai dari 5 cm hingga 70 cm.

Selain tanaman ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membantu proses pertumbuhan tanaman tersebut, di antaranya satu set lampu grow light yang berfungsi sebagai pencahayaan tambahan, sebuah aerator, dan satu unit telepon genggam merek Xiaomi.

Menurut keterangan polisi, AP mendapatkan bibit ganja dari sebuah akun di media sosial Instagram yang menawarkan penjualan bibit secara ilegal. Tersangka kemudian mentransfer uang sebesar Rp250 ribu untuk membeli bibit tersebut.

“Bibit ganja tersebut dikirim oleh penjual dengan sistem ranjau, yaitu diletakkan di bawah pohon di kawasan Jalan Bendul Merisi pada Desember 2024. AP menerima tiga paket berisi batang, daun, bunga, dan biji ganja,” ungkap AKBP Suria Miftah Irawan, Jumat (14/3/2025).

Setelah menerima bibit tersebut, AP memilih untuk menanam bijinya kembali, sementara bagian lain dari ganja digunakan untuk konsumsi pribadi.

Meski peredaran narkotika jenis ganja di Surabaya tidak sebesar sabu-sabu, polisi mencatat bahwa ganja tetap memiliki pasar tersendiri.

Dalam dua pekan terakhir, aparat kepolisian mengungkap beberapa kasus transaksi ganja kering di wilayah Surabaya Raya. Penangkapan AP menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kota tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *