Tanpa Transparansi, Transmigrasi Berisiko Konflik

ADVERTORIAL — Pemerintah pusat diminta lebih terbuka dan melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan program Transmigrasi 5.0. Desakan ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yang menilai bahwa program transmigrasi selama ini cenderung minim transparansi dan koordinasi, sehingga berpotensi memicu gesekan sosial di wilayah tujuan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti lemahnya komunikasi publik dalam pelaksanaan program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa warga lokal kerap kali tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai skema pelaksanaan maupun dampak potensial dari program transmigrasi yang berjalan. Kondisi ini, menurutnya, sering kali menjadi pemicu resistensi di masyarakat. “Transmigrasi bisa mendorong pertumbuhan wilayah. Tapi jika tidak dikelola secara transparan dan adil, masyarakat lokal bisa merasa disisihkan,” ujar Salehuddin pada Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan bahwa akar ketegangan sosial biasanya berasal dari ketidakjelasan status lahan dan pembagian manfaat ekonomi. Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga, mulai dari pemerintah pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota, agar pelaksanaan program berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Lebih lanjut, Salehuddin menyebutkan bahwa proses transmigrasi idealnya dimulai dari perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Hal ini mencakup penetapan lokasi, asesmen kelayakan lahan, hingga perumusan skema distribusi manfaat secara adil. Kurangnya sosialisasi dan keterlibatan warga sejak awal kerap menjadi akar munculnya konflik horizontal di lokasi transmigrasi. “Konflik bisa timbul karena masyarakat merasa tidak dilibatkan sejak awal. Jangan sampai program ini hanya dianggap menguntungkan pendatang dan menciptakan kesenjangan,” jelasnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, siap menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat dalam menjembatani kepentingan semua pihak. Ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog sejak dini agar program pembangunan ini benar-benar inklusif dan berpihak pada keadilan sosial. “Kami terbuka terhadap program pembangunan. Tapi jangan sampai hak-hak masyarakat lokal, terutama soal lahan dan ruang ekonomi, diabaikan,” pungkasnya.
Program Transmigrasi 5.0 sendiri merupakan inisiatif Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Program ini bertujuan membangun wilayah baru secara terencana, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Namun, tanpa pendekatan partisipatif dan mekanisme pengawasan yang kuat, pelaksanaannya dikhawatirkan dapat memperlebar kesenjangan sosial serta menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat.
DPRD Kaltim berharap agar pemerintah pusat belajar dari pengalaman masa lalu dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Komitmen terhadap transparansi, keadilan dalam distribusi manfaat, serta penghormatan terhadap hak masyarakat lokal harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program Transmigrasi 5.0. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum