Target Operasi Narkoba di Musi Rawas Ditemukan Tewas di Sungai Usai Kabur dari Penggerebekan

MUSI RAWAS — Seorang pria yang masuk dalam daftar target operasi (TO) kasus peredaran narkoba di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai sehari setelah melarikan diri saat dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian. Pria tersebut diketahui bernama Ali Karim, warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Aston, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Operasi dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, dengan menyasar sebuah pondok di Desa Taba Tengah.

“Setelah mobil operasi mendekati pondok, TO tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang yang mengarah ke sungai,” ujar Aston saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Petugas sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, termasuk menyusuri sungai yang diduga menjadi jalur pelarian Ali. Namun hingga malam hari, keberadaan pelaku tidak berhasil ditemukan. Rencana pencarian pun dilanjutkan keesokan harinya dengan melibatkan unsur pemerintah desa serta masyarakat sekitar.

Tak disangka, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, masyarakat setempat menemukan sesosok jasad laki-laki di aliran sungai yang berjarak tidak jauh dari lokasi pondok. Setelah dilakukan identifikasi, jasad tersebut dipastikan adalah Ali Karim, TO yang melarikan diri sehari sebelumnya.

“Setelah diidentifikasi, benar bahwa mayat tersebut identik dengan target operasi yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan oleh Satres Narkoba,” jelas Aston.

Jenazah Ali sempat dibawa ke rumah sakit untuk keperluan otopsi, namun pihak keluarga menolak dilakukan pemeriksaan forensik. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian langsung dimakamkan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitia, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami proses penangkapan terhadap Ali Karim. Ia juga telah menginstruksikan kepada jajaran Propam Polres Musi Rawas dan berkoordinasi dengan Propam Polda Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Saat ini sedang dalam proses. Kami pastikan semua dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami siap memberikan informasi apa pun yang dibutuhkan oleh pihak keluarga,” kata Agung.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa segala prosedur penindakan hukum akan diaudit untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut keselamatan target operasi yang meninggal dalam situasi pelarian, dan menjadi perhatian publik terutama dari aspek prosedural dan hak asasi. []

Nur Quatul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *