Tarif Ojol Jadi Sorotan, Pemprov Kaltim Siap Surati Pusat dan Tegur Aplikator

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat terkait permintaan kenaikan tarif. Isu ini mengemuka dalam audiensi terbuka antara perwakilan komunitas ojol dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (20/5/2025).

Ratusan pengemudi ojol dari berbagai wilayah di Kaltim mendatangi kantor gubernur untuk menyampaikan keluhan terkait tarif jasa yang dinilai tak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan operasional. Mereka mendesak pemerintah daerah ikut memperjuangkan revisi tarif kepada pemerintah pusat.

Mantan legislator Karang Paci itu menegaskan bahwa peran ojol sangat vital dalam menopang ekonomi masyarakat dan mendukung mobilitas harian. “Kegiatan ini berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat, mengingat peran penting ojol di Kalimantan Timur. Kami akan melakukan audiensi dan meneruskan semua informasi kepada pemerintah pusat, mengingat hal ini berada di bawah kewenangan mereka,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kaltim akan segera mengirim surat resmi kepada Menteri Perhubungan sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi para driver ojol. “Kita akan menggunakan SK yang ada dan merujuk pada regulasi pemerintah pusat. Hasil audiensi hari ini juga akan kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan besok. Harapannya, hal ini dapat mendorong penerbitan undang-undang yang jelas sehingga para aplikator dapat mengikuti aturan main yang berlaku di Indonesia tanpa kerancuan,” jelas Seno Aji.

Wagub Kaltim juga menyoroti ketidakhadiran penyedia aplikasi transportasi online dalam berbagai undangan resmi. Ia mengisyaratkan langkah tegas. “Kami akan melayangkan surat peringatan ketiga atau terakhir. Mengingat pihak yang bersangkutan telah beberapa kali diundang namun tidak pernah hadir, kami akan meminta penyedia aplikasi untuk tidak beroperasi di wilayah Kalimantan Timur jika tidak dapat memenuhi kebijakan Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

Surat kepada Kementerian Perhubungan dijadwalkan dikirim besok, Selasa (21/5/2025). Pemprov juga akan mengawal prosesnya agar tidak hanya menjadi sekadar catatan, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan pengemudi.

Dengan komunikasi aktif antara daerah dan pusat, Pemprov Kaltim berharap segera ada penyesuaian tarif yang lebih adil. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para driver ojol yang selama ini menjadi garda terdepan dalam layanan transportasi digital.

Penulis: Rifky Irlika Akbar
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *