Tarif Parkir Tak Wajar di Bandung, Warganet Heboh Lagi

BANDUNG — Fenomena parkir liar kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pungutan parkir di luar batas kewajaran di kawasan Warung Nasi Ibu Imas, Bandung, Jawa Barat.
Dalam unggahan akun Instagram @afianrazi, terlihat bukti kertas parkir dengan tarif mencapai Rp30.000 hanya untuk satu kali parkir kendaraan. Video itu diunggah pada Senin (06/10/2025) dan langsung menarik perhatian warganet.

“Samlekom Pemkot Bandung dan jajaran aparat Jabar. Day 1 makan di Warung Bu Imas biaya parkir 30 ribu,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Lokasi kejadian disebut berada di Jalan Balonggede, Kecamatan Regol, yang juga merupakan pusat dari Warung Nasi Ibu Imas—tempat makan legendaris yang telah berdiri sejak 1980 dan dikenal dengan sambal dadaknya yang pedas khas Sunda.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Kasus serupa pernah ramai pada Juli 2025, ketika seorang pengunjung mengeluhkan pungutan liar parkir senilai Rp50.000 di lokasi yang sama. Kala itu, video serupa juga viral dan memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian.

“Terhadap berita viral tentang juru parkir dengan tarif Rp50 ribu di Balonggede di Rumah Makan Bu Imas, kami telah mengamankan petugas parkir seorang lelaki bernama Dani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Regol Ipda Budi Umaran, Minggu (13/07/2025).

Menurut Budi, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Regol untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk mengetahui motif di balik kenaikan tarif parkir tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini akan terus ditindak tegas agar tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan bahwa pelaku bukan merupakan juru parkir resmi dari Dishub.
“Walau itu jukir liar, tapi kami harus lakukan minimal pembinaan. Siapa tahu rekan mitranya dengan jukir resmi, kan di situ ada jukir resmi juga, pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu,” katanya.

Namun, meskipun sudah pernah dilakukan penindakan, praktik parkir liar di kawasan tersebut kembali muncul hanya tiga bulan kemudian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwajib terkait kejadian terbaru tersebut.

Keberadaan parkir liar di lokasi kuliner populer seperti Warung Nasi Ibu Imas menimbulkan keresahan bagi pengunjung yang datang dari berbagai daerah. Para pelanggan berharap pihak berwenang lebih tegas dalam menertibkan oknum yang merugikan masyarakat.

Banyak warga menilai bahwa keberadaan juru parkir liar merusak citra tempat kuliner legendaris yang menjadi ikon Kota Bandung. Apalagi, warung ini kerap dikunjungi wisatawan dan figur publik, menjadikannya salah satu destinasi kuliner utama di Kota Kembang. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *