Tawuran Berdarah di Depok, Polisi Amankan Tiga Remaja
DEPOK – Kepolisian Sektor Bojongsari, Kota Depok, bergerak cepat menindaklanjuti kasus tawuran pelajar yang berujung pada aksi pembacokan di kawasan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat. Dalam waktu kurang dari satu hari, tiga remaja berhasil diamankan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP.
Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar itu masing-masing berinisial FJ, TA, dan IB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FJ diketahui sebagai pelaku utama pembacokan, TA bertindak sebagai joki atau pengendara motor saat kejadian, sedangkan IB berperan menyediakan senjata tajam berupa clurit dan gobang.
“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tiga orang pelaku berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (03/11/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah gobang dan dua bilah clurit yang diduga digunakan saat penyerangan. Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Bojongsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Jumat malam (13/10/2025). Dari hasil penyelidikan, korban dan kelompoknya semula berencana untuk berkumpul sebelum berhadapan dengan kelompok lawan. Namun situasi berubah ketika mereka bertemu kelompok pelajar lain yang jumlahnya lebih banyak di sekitar SMP Bina Mandiri.
“Karena kalah jumlah, korban dan teman-temannya mencoba melarikan diri. Namun dalam proses itu, korban sempat terjatuh dan langsung diserang oleh pelaku menggunakan clurit,” jelas Made Budi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Rekan korban juga menderita luka pada bagian wajah akibat terkena sabetan senjata tajam, meski kini telah diperbolehkan pulang.
Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus tawuran pelajar menjadi perhatian serius. Selain menjerat pelaku dengan pasal pidana, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk melakukan pembinaan serta mencegah aksi serupa terulang di masa mendatang.
“Fenomena tawuran pelajar ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga masalah moral dan pembinaan anak-anak kita. Semua pihak harus berperan dalam pencegahan,” pungkas Made. []
Siti Sholehah.
