MEDAN – Tawuran antar kelompok remaja kembali pecah di Lorong Pancur Stasiun, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (6/5/2025) malam. Insiden yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB ini ditandai dengan aksi brutal saling lempar batu, botol, senjata tajam, serta penggunaan bahan peledak seperti bom molotov dan mercon.
Kasubid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengungkapkan bahwa saat aparat kepolisian mencoba membubarkan aksi tersebut, mereka justru mendapat serangan balik dari para pelaku.
“Pada saat melakukan pembubaran aksi tawuran, Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengalami luka akibat lemparan batu di bagian wajah dan hidung,” ujar Siti dalam keterangan resminya.
Kapolsek yang mengalami luka cukup serius segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, aparat terus berupaya mengendalikan situasi yang sempat memanas hingga pukul 22.40 WIB.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil menangkap sembilan orang yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan penyerangan terhadap aparat. Para pelaku kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Belawan.
Aksi tawuran ini sempat membuat warga sekitar panik dan takut keluar rumah. Beberapa saksi mata mengira suara ledakan berasal dari tembakan, padahal diketahui berasal dari mercon dan bom molotov yang dilemparkan secara sembarangan oleh pelaku.
Insiden ini menambah deretan kasus kenakalan remaja di kawasan Medan Belawan yang belakangan kian marak. Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya menyebut perlunya pendekatan baru dalam menangani konflik serupa, bahkan menyebut gaya pendekatan ala Dedi Mulyadi sebagai contoh yang patut dipertimbangkan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam tindakan kekerasan. Penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap siapa pun yang melanggar ketertiban umum, terutama yang mengancam keselamatan petugas maupun warga sipil. []
Nur Quratul Nabila A