Tawuran Geng Pisangan Tewaskan Warga, Dua Pelaku Ditangkap

JAKARTA – Aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua dari empat pelaku tawuran maut yang terjadi di Jalan Pisangan Baru Selatan, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.

Peristiwa berdarah tersebut menewaskan seorang pria berinisial NH (24) akibat luka bacok pada punggung, lengan atas kanan, dan jari kaki kanannya.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan pada Rabu (23/7/2025), sehari setelah kejadian, di sebuah lokasi persembunyian di Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMG dan PRH.

Dua pelaku lainnya, yakni SB dan HN, hingga kini masih dalam pengejaran.

“Dua orang pelaku berhasil kami tangkap di Bogor, sementara dua lainnya masih buron,” ujar Kepala Subdit Jatanras AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada pers, Jumat (25/7/2025).

Menurut Abdul Rahim, para pelaku merupakan anggota geng Pisangan Lama. Tawuran itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB, bermula saat kelompok dari Pisangan Baru menyerang kelompok pelaku.

Bentrokan pun tak terhindarkan dan berubah menjadi aksi kekerasan brutal dengan senjata tajam berupa celurit.

“Pelaku HN berlari sambil membawa celurit dan langsung menyerang kelompok lawan. Ia berhasil membacok korban. Setelah korban terjatuh, pelaku SB, PRH, dan AMG ikut membacok korban secara bertubi-tubi,” jelas Abdul Rahim.

Usai melakukan aksi tersebut, keempat pelaku melarikan diri ke wilayah Pisangan Lama, lalu berpencar untuk menghindari pengejaran petugas.

Motif dari aksi tawuran ini diduga dilatarbelakangi dendam lama antara dua kelompok yang kerap terlibat bentrokan.

“Seminggu sebelumnya, kelompok Pisangan Baru sempat menyerang dan menyebabkan kerusakan motor serta penjarahan warung milik warga di Pisangan Lama,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lain dan terus mendalami jaringan serta latar belakang kelompok geng remaja yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan para pelaku atau aktivitas kelompok remaja yang mencurigakan di lingkungan sekitar. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *