Teheran Tegas, Warga Iran Dihukum Mati karena Dugaan Mata-mata Israel

TEHERAN – Pemerintah Iran kembali menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik spionase asing dengan mengeksekusi mati seorang warganya yang dituduh menjadi mata-mata Israel. Langkah tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan keamanan antara Teheran dan Tel Aviv, yang sejak pertengahan tahun ini terlibat konflik terbuka.

Eksekusi mati itu diumumkan secara resmi oleh otoritas kehakiman Iran melalui kantor berita Mizan, Sabtu (20/12/2025), sebagaimana dilansir AFP. Pria bernama Aghil Keshavarz dinyatakan bersalah karena diduga bekerja sama dengan rezim Israel serta mengambil dokumentasi foto sejumlah lokasi militer dan keamanan di Teheran.

“Hukuman mati terhadap Aghil Keshavarz, yang dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata rezim Zionis, berkomunikasi dan bekerja sama dengan rezim tersebut, dan mengambil foto situs militer dan keamanan, telah dilaksanakan setelah diperkuat oleh Mahkamah Agung dan mengikuti prosedur hukum,” demikian dilaporkan kantor berita Mizan.

Menurut Mizan, Keshavarz ditangkap oleh aparat keamanan Iran antara April hingga Mei lalu di wilayah Urmia, barat laut Iran. Otoritas setempat menyebut pria tersebut sebagai agen badan intelijen Israel, Mossad, yang menjalankan aktivitas pengumpulan informasi sensitif di dalam negeri.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan Iran terhadap individu yang dituduh terlibat jaringan intelijen asing. Sejak konflik bersenjata antara Iran dan Israel meningkat pada Juni lalu, pemerintah Iran secara terbuka menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses hukum terhadap orang-orang yang dicurigai berkolaborasi dengan Israel.

Otoritas Iran bahkan mengklaim telah menangkap dan mengeksekusi sedikitnya 10 orang yang dinyatakan bersalah bekerja sama dengan Mossad dalam beberapa waktu terakhir. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi keamanan nasional untuk mencegah infiltrasi intelijen asing di tengah situasi geopolitik yang memanas.

Namun, eksekusi ini menuai sorotan dari kelompok hak asasi manusia internasional. Laporan Reuters menyebutkan bahwa kelompok Hak Asasi Manusia Iran (Iran Human Rights/IHR) yang berbasis di Oslo menilai proses hukum terhadap Keshavarz bermasalah. Menurut IHR, Keshavarz merupakan seorang mahasiswa arsitektur berusia 27 tahun yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan spionase untuk Israel “berdasarkan pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan”.

Pemerintah Iran sendiri menepis kritik tersebut dan menegaskan bahwa proses peradilan telah berjalan sesuai hukum yang berlaku, termasuk penguatan putusan oleh Mahkamah Agung.

Iran, yang hingga kini tidak mengakui Israel sebagai negara, telah lama menuduh Tel Aviv melakukan berbagai operasi rahasia, termasuk sabotase terhadap fasilitas nuklir Iran serta pembunuhan ilmuwan nuklirnya. Tuduhan-tuduhan tersebut kerap dijadikan dasar bagi Teheran untuk memperketat pengawasan keamanan dalam negeri.

Pada Oktober lalu, Iran juga memperbarui undang-undang terkait spionase dengan memperberat hukuman bagi mereka yang dituduh bekerja sama dengan Israel dan Amerika Serikat. Berdasarkan aturan baru itu, pelaku dapat dijatuhi hukuman mati serta dikenai penyitaan seluruh aset.

Sebelumnya, ketentuan hukum Iran tidak secara khusus menyasar negara tertentu, dan tindak spionase tidak selalu berujung pada hukuman mati. Perubahan kebijakan ini mencerminkan sikap Iran yang semakin keras terhadap ancaman keamanan eksternal di tengah dinamika politik kawasan Timur Tengah. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *