Tenaga Kerja Berpendidikan Tinggi Masih Minoritas
JAKARTA – Struktur ketenagakerjaan Indonesia masih menunjukkan tantangan serius dari sisi kualitas sumber daya manusia. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa mayoritas penduduk bekerja di Tanah Air masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. Kondisi ini mencerminkan ketimpangan antara kebutuhan peningkatan produktivitas tenaga kerja dengan realitas tingkat pendidikan angkatan kerja nasional.
Dalam laporan Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2025, BPS mencatat bahwa porsi penduduk bekerja berpendidikan rendah masih menempati posisi tertinggi.
“Pada November 2025, sebagian besar penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 34,63%. Sementara itu, penduduk bekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2 dan S3 mencapai 10,81%” ungkap laporan Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2025, dikutip Kamis (05/02/2026).
Data tersebut memperlihatkan bahwa lulusan pendidikan tinggi masih menjadi kelompok minoritas dalam struktur tenaga kerja, meskipun pendidikan sering kali dikaitkan dengan peningkatan kualitas, kompetensi, serta produktivitas kerja. Ketimpangan ini menandakan bahwa pasar kerja Indonesia masih sangat bergantung pada sektor-sektor yang tidak mensyaratkan pendidikan formal tinggi.
Jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2025, terjadi penurunan jumlah penduduk bekerja di hampir semua jenjang pendidikan. Pada November 2025, penduduk bekerja berpendidikan SMA, SD ke bawah, Diploma IV hingga S3, serta Diploma I–III tercatat menurun. Penurunan tersebut masing-masing sebesar 0,19 persen poin, 0,12 persen poin, 0,03 persen poin, dan 0,02 persen poin.
Sebaliknya, peningkatan justru terjadi pada penduduk bekerja dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kedua jenjang ini masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen poin dan 0,17 persen poin. Tren ini menunjukkan pergeseran tenaga kerja ke level pendidikan menengah, meskipun belum cukup signifikan untuk mengubah dominasi pekerja berpendidikan rendah.
Dari sisi status pekerjaan, struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi sektor informal. BPS mencatat sebanyak 85,35 juta orang atau 57,70 persen penduduk bekerja berada di kegiatan informal. Sementara itu, tenaga kerja di sektor formal tercatat sebanyak 62,57 juta orang atau 42,30 persen. Pekerjaan formal mencakup status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, serta buruh, karyawan, atau pegawai. Adapun status pekerjaan lainnya, seperti berusaha sendiri, pekerja keluarga tidak dibayar, dan pekerja bebas, masuk dalam kategori informal.
Pada November 2025, kelompok buruh, karyawan, dan pegawai menjadi status pekerjaan yang paling dominan dengan persentase 38,81 persen. Disusul oleh pekerja yang berusaha sendiri sebesar 20,61 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga tidak dibayar sebesar 14,31 persen, serta pekerja keluarga atau tidak dibayar sebesar 12,88 persen. Adapun status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar menjadi yang paling kecil dengan porsi hanya 3,49 persen.
Sementara itu, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 27,99 persen. Diikuti sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi serta perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 18,67 persen, serta industri pengolahan sebesar 13,86 persen.
“Dibandingkan Agustus 2025, tiga lapangan usaha yang mengalami peningkatan jumlah penduduk bekerja terbanyak adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (0,381 juta orang); Industri Pengolahan (0,196 juta orang); serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (0,168 juta orang),” jelasnya.
Data ini memperlihatkan bahwa penciptaan lapangan kerja masih terkonsentrasi pada sektor-sektor padat karya, yang sebagian besar tidak mensyaratkan pendidikan tinggi, sehingga memperkuat dominasi tenaga kerja berpendidikan rendah dalam struktur ketenagakerjaan nasional. []
Siti Sholehah.
