Terdakwa di PN Tebo Kabur Dibantu Keluarga

JAMBI – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi, dilaporkan kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo. Terdakwa bernama Bujang Rimbo melarikan diri usai dibantu oleh sejumlah anggota keluarganya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Bujang diketahui merupakan terdakwa dalam kasus asusila dan berasal dari kelompok masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD). Korban dalam perkara tersebut juga berasal dari kelompok masyarakat adat yang sama dan memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa.

Kepala Kejari Tebo, Abdurachman, menjelaskan bahwa proses persidangan awalnya berlangsung aman dan kondusif. Sidang tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan pada 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Pihak kejaksaan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk membantu pengamanan selama jalannya persidangan.

Selain pengamanan, Kejari Tebo juga sempat melakukan pendekatan dan mediasi dengan keluarga terdakwa, keluarga korban, serta sejumlah tokoh dari Suku Anak Dalam. Dalam pertemuan itu, sebagian pihak dari komunitas adat tersebut meminta agar terdakwa dibebaskan dan proses hukum dihentikan.

Permintaan tersebut disampaikan karena menurut mereka persoalan yang terjadi telah diselesaikan secara adat melalui perdamaian antara kedua keluarga.

Namun petugas tetap memberikan penjelasan kepada para pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga adanya putusan dari majelis hakim.

“Petugas tetap memberikan pemahaman dan mediasi agar seluruh pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan adanya putusan majelis hakim,” kata Abdurachman.

Insiden pelarian terjadi setelah persidangan selesai ketika terdakwa hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Muara Tebo. Saat itu Bujang berada dalam kondisi diborgol dan dikawal oleh petugas kejaksaan, kepolisian, TNI, serta petugas pengadilan.

Namun secara tiba-tiba sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa dan keluarga korban melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas.

Mereka dilaporkan menggunakan berbagai benda seperti kayu, batu, hingga batang tebu untuk menyerang aparat yang sedang mengawal terdakwa.

Serangan tersebut membuat situasi menjadi kacau dan dimanfaatkan oleh terdakwa untuk melarikan diri dari pengawalan petugas.

Saat ini aparat penegak hukum masih melakukan upaya pencarian terhadap terdakwa yang kabur tersebut serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden penyerangan terhadap petugas. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *