Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere Ternyata Mantan Pekerja di Rumah Korban

PALOPO – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), yang berinisial AY, diketahui pernah bekerja di rumah korban. Informasi ini disampaikan langsung oleh Parman, ayah korban, dalam wawancara dengan awak media di kediamannya di Jalan Pongsimpin, Kamis (20/3/2025) malam.

Menurut Parman, AY, yang merupakan warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pernah bekerja sebagai tukang di rumahnya pada November 2023. Saat itu, AY bertugas memasang plafon di kamar korban dan adiknya, serta kanopi di bagian depan rumah.

“Dia yang memasang plafon kamar almarhumah dan adiknya, serta kanopi depan rumah ini,” ujar Parman sambil menunjuk ke arah kanopi tersebut.

Parman mengaku terkejut saat mengetahui bahwa AY menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan anaknya. Ia tidak pernah menduga, sebab sebelumnya mereka cukup akrab dan sering berkumpul bersama.

“Saya kenal baik dengan terduga pelaku. Bahkan, saat dia bekerja di rumah saya, saya sempat ikut membantu. Dia sebagai kepala tukang. Tidak pernah terpikir kalau dia bisa melakukan ini,” lanjutnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Abner Buntang, menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia berharap penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kami serahkan semuanya kepada kepolisian. Kami juga berharap agar penyelidikan terhadap terduga pelaku dilakukan secara terbuka. Rencananya, dalam waktu dekat akan ada konferensi pers di Polda,” ujar Abner di kediaman korban.

Sebelumnya, tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Palopo berhasil meringkus AY di Desa Sapta Marga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. Setelah diamankan, AY dibawa ke Palopo menggunakan mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi DD 50 AB.

Sekitar pukul 13.00 WITA, aparat kepolisian membawa AY ke rumahnya di Jalan Nanakan, yang kemudian dipasangi garis polisi. Sekitar pukul 16.00 WITA, tim melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah koper berwarna biru yang diduga milik korban.

Saat melihat koper tersebut, keluarga korban, termasuk saudara dan orang tua Feni Ere, menangis histeris. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh pihak keluarga korban, keluarga terduga pelaku, serta perwakilan pemerintah setempat.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini, karena masih menunggu instruksi dari pimpinan di Polda Sulsel. Hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad A.

Namun, dari respons AKP Sayed Ahmad A, terlihat bahwa ia membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan Feni Ere.

“Alhamdulillah, kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, Feni Ere dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 26 Januari 2024. Beberapa bulan kemudian, pada tahun 2025, rangka tubuhnya ditemukan di Kilometer 35, Battang Barat, yang mengungkap kasus pembunuhan ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *