Terduga Pembunuh Pria dalam Karung di Tangerang Diringkus di Kontrakan

TANGERANG – Tim Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025).
Pelaku berinisial N alias R (23) ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Ia dibekuk di sebuah rumah kontrakan di kawasan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025).
Dalam rekaman video yang diperoleh, sejumlah petugas berpakaian preman terlihat sudah bersiaga di depan pintu kontrakan. Setelah beberapa kali mengetuk tanpa respons, polisi terpaksa mendobrak pintu dan masuk ke ruangan gelap menggunakan cahaya senter.
Pelaku diketahui sedang tertidur di atas kasur tanpa dipan. Ia tidak melawan saat diamankan. Petugas langsung memborgol kedua tangan R ke belakang sebelum membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, warga dikejutkan oleh temuan mayat dalam karung di saluran air pada Selasa pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban adalah pria tanpa identitas yang mengalami sejumlah luka kekerasan.
Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang menyatakan korban mengalami luka terbuka di kepala serta rahang kanan dan kiri. Luka memar ditemukan pada leher dan pipi, diduga akibat hantaman benda tumpul. Selain itu, terdapat luka gores benda tajam pada tangan, jari, dan dahi kiri.
Polisi memastikan bahwa pelaku beraksi seorang diri dalam kasus ini. Hingga saat ini, motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di wilayah Tangerang dan sekitarnya, serta menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan hunian dan keamanan masyarakat. []
Nur Quratul Nabila A