Terduga Pencuri Burung Lomba Ditangkap di Bantul, Hasil Curian Capai Puluhan Juta

BANTUL – Seorang terduga pencuri burung lomba, EW alias Kodok (35) warga Panggungharjo, Sewon, Bantul, akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan berkat kejelian polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, serta pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran transaksi burung secara online.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto SH MH dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025). Menurutnya, EW yang kini berstatus tersangka ditangkap ketika sedang bekerja sebagai juru parkir di wilayah Kota Yogya.

“Kami tahan tersangka, sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif. Masih dilakukan pengembangan pemeriksaan terhadap kemungkinan perbuatan serupa di wilayah lain,” kata AKP Rudianto didampingi Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jerffry yang dilansir YogyaPos.com.

Diungkapkan, kasus pencurian ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi, yakni pada 4 Desember 2024. Korbannya, Wisnu Dwi Santoso (40) warga Ngireng Irenga Rt 03 Panggungharjo Bantul.

Hari itu korban menyimpan burung-burung di rumahnya. Pada pagi hari ia terkejut karena tiga ekor burung peliharaanya sudah lenyap tidak ada di tempat semula. Salah satunya seekor murai batu, gacoan yang sering menjuarai lomba. Selain itu juga seekor kenari jenis scott fancy dan seekor lovebird jenis Latino.

Korban kemudian bergegas melihat CCTV. Dari sanalah diketahui sosok EW yang pada malam itu mengendap-endap dan mencuri burung-burung milik korban.

“Berbekal CCTV itu, korban melaporkan ke kami, dan ditindak lanjuti. Tersangka berhasil kami tangkap, namun burung hasil curiannya sudah dijual ke orang lain,” tandas AKP Rudianto.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya seekor murai batu, dua lembar sertifikat penghargaan lomba burung, satu sangkar, jaket, celana panjang dan topi masing-masing satu potong. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *