Terekam CCTV, Eks Karyawan Warkop Ropang 2 Diamankan Usai Gondol Uang Rp4 Juta
PANGKALPINANG – Mantan Karyawan Warkop Ropang 2 yang berada di Jalan KH. Abdurahman Sidik Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Taman sari Kota Pangkalpinang ditangkap polisi usai menggasak uang kasir hingga jutaan rupiah.
Terungkapnya aksi pencurian tersebut setelah sang pemilik mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi hingga empat kali. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, pelaku bernama Muhammad Rizki (25), pemuda Desa Air Mesu Barat Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Rizki diketahui tak lain adalah mantan karyawan Warkop Ropang 2.
“Pelaku berhasil kita amankan di sebuah kosan di daerah Gabek pada Selasa (24/9/2024) sekira pukul 05.30 WIB,” kata Riza kepada Babel Pos, Kamis (26/9/2024).
Riza mengatakan, pencurian tersebut baru diketahui pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Saat diinterogasi, ujar Riza, pelaku mengakui perbutannya seperti yang terekam CCTV.
Awalnya diterangkan Riza, pelaku yang tak lagi bekerja tersebut nongkrong di Warkop Ropang 2. Kemudian pelaku melihat bahwa penjaga kasir sedang tidak berada di kasir yang mana pada saat itu kondisi sekitar dalam keadaan sepi. Melihat kondisi itu, lanjut Riza, pelaku langsung menghampiri meja kasir dan mengambil satu buah toples yang berisikan uang hasil penjualan warkop tersebut.
“Setelah berhasil mengambil toples tersebut, pelaku menghitung uang yang berada di dalam toples dan mendapatkan uang cash sebesar Rp500 ribu,” beber Riza.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, tambah Riza, pelaku juga mengaku bahwa sudah tiga kali mengambil uang kasir ropang dengan cara yang sama. Pencurian pertama, terjadi pada awal September 2024 sebesar Rp500 ribu.
Kemudian berselang satu minggu setelah kejadian, pelaku kembali berhasil menggaaal uang kasir Rp600 ribu. Terakhir, katanya, aksi pencurian dilakukan pelaku pada 18 September 2024, dimana pelaku kembali berhasil menggasak uang cash sebesar Rp1,7 juta.
“Total uang hasil curian pelaku sebesar Rp2,8 juta, yang kemudian uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu buah toples plastik bening serta bukti rekaman CCTV diamankan untuk dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas perwira balok tiga ini. []
Nur Quratul Nabila A