Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau, Abdul Wahid, setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (04/11/2025). Penahanan ini menjadi kelanjutan dari proses pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK terhadap sepuluh orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Pantauan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (05/11/2025), menunjukkan Abdul Wahid tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 13.46 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan terborgol, didampingi sejumlah petugas yang langsung membawanya masuk ke ruang pemeriksaan.

“KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT di wilayah Riau, dan hari ini dilakukan penahanan terhadap salah satu pihak,” ujar juru bicara KPK dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa sepuluh orang dibawa ke Jakarta dalam dua kloter setelah OTT tersebut. Salah satunya adalah Abdul Wahid, yang kini resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan awal. Penetapan tersangka dan rincian perkara disebut akan diumumkan oleh KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau). Dari hasil pemeriksaan sementara, KPK menduga adanya modus “jatah preman”, di mana sejumlah pihak di lingkungan dinas tersebut diwajibkan memberikan setoran kepada oknum tertentu.

“Kasus ini berkaitan dengan dugaan adanya pemerasan yang melibatkan pejabat daerah. KPK akan mendalami lebih lanjut mengenai aliran dana dan keterlibatan pihak lain,” kata sumber internal KPK.

Abdul Wahid bukan pertama kalinya menjadi sorotan publik. Sebelumnya, ia juga sempat diperiksa dalam beberapa kasus yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah di Riau. Namun, baru kali ini ia secara resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus korupsi hasil OTT.

KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen lembaga tersebut dalam menindak praktik korupsi di tingkat kepala daerah, yang selama ini kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan wewenang.

“Kami berharap langkah ini bisa menjadi peringatan bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi,” tegas pejabat KPK lainnya.

Penahanan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi lewat operasi tangkap tangan. Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *