Terkait Kasus IPAL, Pegiat Anti Korupsi Dorong Lebih Tegas Dugaan Terlibatnya Sekda Kota Pontianak
PONTIANAK (Prudensi.com)-Pegiat anti korupsi Syafriudin yang juga ketua umum BAIN HAM RI Kalbar (Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia), minta Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tebang pilih, terkait kasus IPAL di Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kota Pontianak, yang diduga ada terlibatnya Sekda Kota Pontianak, Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus berlanjut.
Setelah mantan Kadis Lingkungan Hidup Tinorma Butar Butar yang ditetapkan sebagai tersangka, kini Sekda Kota Pontianak, Mulyadi yang dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, Kamis 4 Mei 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kejaksaan Negeri Pontianak tersebut yakni terkait dengan penyusunan anggaran hingga sampai proses penganggaran terkait dengan proyek IPAL tersebut, lantaran Sekda Kota Pontianak merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerindah Daerah (TAPD).
Syafriudin mengatakan Menurut keterangan yang di dapat Kurang lebih sekitar tiga jam Sekda Kota Pontianak dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis LH tersebut.
Dikonfirmasi Wartawan Usai Diperiksa Kejari , Sekda Kota Pontianak Ini justru lari lewat pintu belakang
Awak media kemudian mencoba untuk menemui nya di kantor ” Bapak masih rapat” kata Staf nya selang dua jam awak media menunggunya, untuk meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan. Jumat,(5/5/23) ungkap nya.
Namun saat hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, Mulyadi terlihat mencoba menghindari awak media dengan lari di pintu belakang dalam kantor nya perlahan-lahan. Namun, saat langkahnya diketahui awak media, Mulyadi langsung lari terbirit-birit. Upaya Mulyadi untuk menghindar justru semakin menarik antusias wartawan.
Syafriudin juga menambahkan lagi, saat didatangi beberapa wartawan, yang meminta tanggapan terkait di panggilnya Sekda Kota Pontianak oleh Kejari , terkait kasus Ipal tahun 2022 yang baru baru ini telah menetapkan beberapa tersangka , menurut Syafriudin kenapa kita harus takut dan risih saat wartawan meminta keterangan atau pun hasil dari panggilan Kejari Pontianak, kalau emang tidak ada keterlibatannya di kasus tersebut , dengan adanya hal seperti ini menjadi tanda tanda juga , ada apa ? ujarnya
Seharus nya selaku kepala daerah (Sekda) beliau harus menyambut dengan baik kalau ada wartawan yang ingin minta kejelasan, apa lagi kalau tidak ada keterlibatannya, jadi tidak ada tanya-tanya yang negatif tentang dipanggilnya Sekda oleh Kejari Pontianak,”terangnya.
Syafriudin juga meminta kepada pihak Kejari Pontianak untuk mengusut tuntas siapa- siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.(Saidi)