Terkait Mobil Land Rover, Begini Penjelasan Sekda Kalbar
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Sebuah mobil Landrover KB 736 AM yang merupakan aset Pemprov Kalimantan Barat sempat dipersoalkan status dan keberadaannya, ternyata memang benar mobil tersebut saat ini sudah selesai rehab atau turun mesin disebuah bengkel di Bogor.
Hal tersebut diperkuat dengan tanda terima perbaikan disebuah bengkel Evo Workshop Bogor tertanggal 7 Desember 2025, yang menyatakan mobil Land Rover dalam keadaan mesin rusak dan tidak bisa dihidupkan. Masing-masing Abdul Ghani, SH yang menyerahkan sementara Doddy Fidelis pihak Evo Workshop.
“Tapi sekarang sudah selesai rehab/ turun mesinnya, mobil ini milik Pemprov dan sampai sekarangpun tetap milik Pemprov BPKB dan STNK atas nama Pemprov,”kata dr. H. Harisson, M.Kes, Sekda Kalbar dihubungi Prudensi.com, Kamis (11/12/2025).
Menurut Harisson, Mereka bilang ada BPKB ganda. Mungkin maksudnya mereka menuduh ada BPKB atas nama saya (kali). Padahal sampai sekarang BPKB mobil itu yang dipegang Pemprov hanya 1 BPKB atas nama Pemrov Kalbar.
“Cek saja ke SAMSAT atau Polda. Kan jelas pasti dicatatan mereka,”tegas Harisson.
Ditanya soal berapa ongkos perbaikan mobil Landrover Defender 2.4L tahun 2010, KB 736 AM, type
Defender 2.4L DTE 110 S/W MT, jenis
Jeep, tahun pembuatan 2010
warna hijau, no mesin 091215013141244DT, dan no rangka SALLDHMT7AA790529 tersebut Sekda Harisson menyatakan belum tahu.
“Belum tahu saya, itu urusan Kantor Badan Penghubung di Jakarta,”pungkas Harisson.(rac)
