Tersangka Pembacokan Mantan Istri di Ngawi Menyerahkan Diri ke Polisi usai Digebuk Warga
JAWA TIMUR – Agus Rokhim (40), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menyerahkan diri ke polisi usai menganiaya mantan istrinya, Purwanti (33). Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurutnya, korban saat itu sedang menanam benih padi, di sawah milik ibu korban Pariyem (65), di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.
“Korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan parang dan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh,” ujar AKP Joshua, Rabu (7/8/2024).
Sontak saja, warga sekitar yang mengetahui jeritan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mantingan. Namun karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Sragen.
“Diduga akibat pelaku sakit hati dan cemburu, setelah mantan istrinya menikah lagi sekitar 3 tahun yang lalu,” ungkapnya yang dikutip Kompas.com.
“Pelaku sudah sering mengancam mantan istrinya. Puncaknya kemarin pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang dan pisau,” imbuh AKP Joshua.
Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok korban di hari yang sama sekira pukul 17.15 WIB. Namun sebelumnya pelaku sempat dianiaya warga hingga babak belur.
“Pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah parang dan pisau yang digunakan untuk membacok mantan istrinya sebagai barang bukti.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi untuk memastikan penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.
“Kami juga sudah melakukan Olah TKP. Ditambah lagi, suami korban yang baru juga melapor ke polisi,” pungkasnya []
Nur Quratul Nabila A