Terungkap, Notaris Bogor Dibunuh Komplotan Termasuk Sopir Sendiri

BOGOR — Kasus kematian tragis notaris wanita asal Kota Bogor, Sidah Alatas (60), akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh kelompok pencuri biasa, tetapi juga melibatkan orang dalam—yakni sopir korban sendiri.

Sidah sempat dilaporkan hilang oleh keluarga ke Polsek Tanahsareal pada Senin, 1 Juli 2025. Dua hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan oleh warga di aliran Sungai Citarum, Jawa Barat, tepatnya pada Rabu, 3 Juli.

Korban ditemukan dalam kondisi terikat. Pihak kepolisian segera melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan jenis luka yang diderita korban. Setelah proses forensik, jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada media, Minggu (6/7/2025), menyampaikan bahwa enam orang telah diamankan terkait kasus ini.

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tiga pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami peran mereka dalam dugaan pertolongan jahat atau penadahan.

“Kemudian tiga orang lainnya juga sudah diamankan dan pagi ini akan dilaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan,” jelas Ade Ary.

Motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan upaya pencurian mobil milik korban. Fakta mengejutkan yang ditemukan penyidik adalah keterlibatan orang dekat korban dalam peristiwa keji tersebut.

“Salah satu pelaku adalah sopir korban. Ini masih terus dalam pendalaman,” katanya.

“Fakta awal yang ditemukan sampai dengan saat ini oleh tim penyidik, maka ada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu para pelaku ada yang melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil mobil milik korban,” lanjutnya.

Pengungkapan cepat dari pihak kepolisian menunjukkan respons tegas dalam menangani kejahatan yang mengancam rasa aman masyarakat, khususnya dalam kasus yang melibatkan kekerasan terhadap warga sipil oleh pelaku yang berasal dari lingkar terdekat korban.

Kasus ini kini terus dikembangkan untuk menelusuri apakah ada aktor lain yang terlibat dalam jaringan pelaku dan memastikan semua pihak bertanggung jawab diadili secara hukum. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *