Terungkap! Tekanan Finansial dan Pinjol Sebabkan Kematian Tragis 1 Keluarga di Ciputat
TANGERANG SELATAN – Sebuah tragedi keluarga terjadi di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). AF (31), seorang ayah, diduga membunuh istri dan anaknya sebelum mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di rumahnya, Minggu (15/12/2024).
Di balik peristiwa ini, tekanan ekonomi yang disebabkan oleh judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi pemicu utama.
Hari itu, suasana di rumah AF terasa sunyi. Tetangga mulai curiga ketika keluarga ini tak terlihat sejak pagi.
Rasa penasaran membuat tetangga membuka pintu rumah AF. Benar saja, saat pintu rumah dibuka, mereka menemukan tubuh AF tergantung.
Sementara itu, jenazah YL (30), istrinya, dan AA (5), anak mereka, tergeletak tak bernyawa dengan luka jeratan di leher.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga AF menggunakan tali tambang dan rafia untuk membunuh sebelum gantung diri.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan melalui digital forensik, yang mengungkap bukti mengejutkan dari ponsel AF.
Dalam perangkatnya ditemukan 15 aplikasi pinjol dan empat situs judol yang sering diakses pelaku.
“Untuk pinjaman online dan kredit online, ada sekitar 15 aplikasi yang digunakan AF. Sementara itu, untuk situs judi online yang diakses, ada empat jenis,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Kemas Arifin, Selasa (7/1/2025).
Tak hanya itu, AF juga sempat berselancar di internet untuk melancarkan niat jahatnya pada Sabtu (14/12/2024), salah satunya soal racun.
Selain bukti digital, polisi menemukan adanya tekanan keuangan yang dialami keluarga tersebut.
Terungkap, AF sempat mengirim email ke Bank Indonesia mengenai keluhannya terkait utang dari pinjol.
YL, istri AF, sempat mengungkapkan kepada teman-temannya mengenai beban yang dia rasakan akibat utang keluarga.
Konflik dalam rumah tangga pun muncul dan diduga menjadi pemicu utama tragedi ini.
Ahli psikolog, Maria Yulinda Ayu Natalia, menjelaskan bahwa kasus ini tergolong sebagai fenomena homicide–suicide.
“Tekanan ekonomi akibat pinjol dan judol memicu konflik rumah tangga. Dari sini, muncul kondisi psikologis seperti putus asa, yang akhirnya memicu tindakan tragis ini,” kata Maria.
Dalam penyelidikan, polisi menetapkan AF sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya, serta sebagai korban karena menggantung diri.
Namun, kasus ini resmi dihentikan karena pelaku telah meninggal.
“Berdasarkan Pasal 77 KUHP, jika tersangka meninggal, proses hukum tidak bisa dilanjutkan dan kasus ini resmi ditutup,” ujar ahli pidana Suhandi Cahaya. []
Nur Quratul Nabila A