Tetangga Jadi Tersangka Pencurian Emas Batangan di Cirebon, Kerugian Capai Rp400 Juta

CIREBON — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tersangka berinisial JM (42) diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun korban baru menyadari kehilangan barang berharga tersebut pada keesokan harinya, Kamis (5/5/2025).

“Pelaku diduga mengambil kunci rumah korban yang biasa disimpan di tiang depan rumah. Ia lalu masuk ke dalam rumah dan mencoba mencari barang berharga di kamar, namun tidak menemukan apa-apa,” ungkap Kombes Sumarni saat konferensi pers, Sabtu (14/6/2025)

Tidak menyerah begitu saja, JM kemudian menyasar bagian lain rumah, yakni ruang kerja korban.

Di sana, pelaku menggunakan obeng yang ditemukan di atas meja untuk mencongkel laci meja kerja.

Dari laci itulah, pelaku berhasil menggondol dua batang emas masing-masing seberat 100 gram serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

“Korban mengalami kerugian total sebesar Rp401.700.000,” kata Sumarni.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penelusuran, petugas akhirnya berhasil menangkap JM dan menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu emas batangan seberat 100 gram, uang tunai Rp18,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan satu batang emas, dua unit handphone, satu kotak cincin batu akik, dan satu obeng,” jelasnya.

Saat ini, tersangka JM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gebang. Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk tidak menyimpan kunci cadangan di tempat yang mudah dijangkau. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *