Tiga ABK Asal Karimun Dipulangkan Usai Ditahan di Malaysia

JAKARTA β€” Tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya dipulangkan setelah sempat ditahan oleh otoritas Malaysia karena tanpa sengaja memasuki wilayah perairan negara tersebut.

Pemulangan dilakukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/6/2025), dengan difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

β€œKJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan tiga ABK asal Pulau Buru, Kabupaten Karimun, beserta kapal mereka, KM Tambisan Agensi, pada Kamis,” ujar Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marliani, dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Ketiga ABK yang dipulangkan adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei 2025 saat berlayar menggunakan KM Tambisan Agensi.

Setelah menjalani proses penyelidikan selama 11 hari, pihak berwenang Malaysia tidak menemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut.

Para ABK kemudian dipindahkan ke tempat tinggal sementara milik KJRI Johor Bahru pada 5 Juni 2025, sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Proses serah terima ketiga ABK dilakukan di atas kapal KN Tanjung Datu 301 di wilayah perairan perbatasan kedua negara.

Mereka secara resmi diserahkan kepada Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bambang Trijanto. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *