Tiga Bocah SD di Gresik Tertangkap Saat Mencuri Motor, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA

GRESIK – Tiga anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial FN (12), HZ (9), dan HN (10) diamankan warga setelah tertangkap mencuri sepeda motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Selasa (18/3/2025). Ketiganya kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Aksi pencurian ini terjadi saat mereka berusaha membawa kabur sepeda motor milik Ade Fajar Muslimin (35), yang terparkir di depan sebuah pangkas rambut. Mereka mencuri kendaraan tersebut dengan cara menuntunnya dari lokasi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, rencana pencurian telah dirancang sehari sebelumnya, pada Senin (17/3/2025). Sekitar pukul 12.00 WIB, ketiga bocah ini berkumpul di rumah FN untuk membahas rencana pencurian.
Setelah itu, mereka berjalan kaki menuju warung di sekitar alun-alun Gresik. Pada pukul 18.30 WIB, mereka mengecek lokasi sasaran di Jalan Harun Thohir, sebelum kembali lagi ke warung.
Aksi mereka dimulai kembali pada Selasa dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka kembali ke lokasi pencurian untuk mengamati situasi. Pada pukul 04.30 WIB, FN mengambil sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang tidak dikunci setang, sementara HZ dan HN membantu mendorong kendaraan tersebut.
Namun, saat melintas di depan warung Kepala Manyung di Jalan Raya Harun Thohir, aksi mereka dipergoki warga dan langsung diamankan.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, melalui Kanitreskrim Ipda Azis, membenarkan kejadian ini.
“Benar, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek. Mereka masih berusia anak-anak, bahkan ada yang merupakan saudara kandung,” ujarnya pada Selasa.
Ipda Azis juga mengungkapkan bahwa FN sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa di Manyar dan telah menjalani proses Restorative Justice (RJ).
“Ketiga pelaku mengaku sudah mencuri motor di tiga lokasi berbeda, yakni di sekitar alun-alun Gresik dan Jalan Harun Thohir,” jelasnya.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mencari kendaraan yang tidak dikunci setang, kemudian menuntun atau mendorongnya hingga ke tempat yang dianggap aman. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio serta 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Karena melibatkan anak di bawah umur, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa FN sebelumnya mengaku telah mencuri motor di lima lokasi di Perum Pondok Permata Suci (PPS), Manyar. Sementara di Kecamatan Gresik, mereka diduga telah beraksi di dua lokasi lain, yakni alun-alun Gresik dan Gang Jalan Harun Thohir.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci kendaraan mereka guna mencegah aksi pencurian. Selain itu, orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal. []
Nur Quratul Nabila A