Tiga dari Tujuh Tahanan Kabur Rutan Salemba Berada di Kamboja, 4 Masih Buron

JAKARTA – Tiga dari tujuh tahanan kasus narkotika yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) diketahui telah berada di Kamboja.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta, Heri Azhari, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

β€œHari Senin saya sudah berkunjung ke Polda menanyakan progres. Informasi yang didapat dari Polda bahwa tiga sudah berada di Kamboja,” ujar Heri saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (22/5/2025).

Namun demikian, pihak Kanwil Ditjenpas belum merinci lebih lanjut bagaimana para tahanan tersebut bisa melarikan diri hingga menyeberang ke luar negeri. Sementara itu, keberadaan empat tahanan lainnya masih belum diketahui.

“Tentang yang lain belum mendapat informasi yang lebih jelas,” tambah Heri.

Sebagaimana diketahui, tujuh tahanan kasus penyalahgunaan narkotika melarikan diri dari Rutan Salemba dengan cara menjebol teralis sel dan kabur melalui saluran air pada dini hari, Selasa (12/11/2024). Pihak rutan baru menyadari pelarian tersebut pada pukul 08.00 WIB saat apel penghitungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Tujuh tahanan yang kabur diidentifikasi sebagai AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AN bin N (27). Seluruhnya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Salah satu dari tahanan yang kabur diketahui sebagai bandar narkoba kelas kakap bernama Murtala Ilyas. Ia merupakan pengendali jaringan narkoba internasional asal Malaysia yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 110 kilogram ke Indonesia, dengan basis penyimpanan di Medan, Sumatera Utara.

Insiden pelarian ini menambah daftar panjang persoalan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya, Rutan Salemba juga disorot publik usai beredarnya foto narapidana menggunakan ponsel di dalam sel. Kepala Rutan menyatakan telah menindaklanjuti kasus tersebut dan berjanji menegakkan aturan dengan tegas.

Polda Metro Jaya masih memburu keempat tahanan lainnya yang belum tertangkap dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kepolisian internasional terkait kemungkinan pelarian lintas negara.

Kasus ini juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan rutan, khususnya terhadap tahanan kasus-kasus berat seperti narkotika jaringan internasional. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *