Tiga Napi Kabur Bontonompo Ditembak Saat Ditangkap

GOWA — Upaya pengejaran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, berakhir dengan penangkapan dramatis di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketiga napi tersebut — MI (19), RM (21), dan IA (42) — diketahui melarikan diri pada Sabtu subuh, 2 Agustus 2025.
Mereka memanfaatkan celah keamanan dengan menjebol atap plafon dan terali jemuran rutan. Pelarian mereka baru diketahui ketika petugas melakukan pengecekan jumlah tahanan pada pagi hari.
Menanggapi insiden itu, aparat Polsek Bontonompo berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk membentuk tim pencarian.
Penyisiran dilakukan hingga lintas kabupaten, melibatkan pengawasan jalur-jalur keluar dan masuk wilayah.
Setelah lima hari pencarian intensif, ketiganya berhasil dilacak di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Penangkapan tidak berjalan mulus. Menurut Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, para tahanan mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.
“Ketiga tahanan tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan petugas saat penangkapan,” ujar Zulkarnaim, Sabtu (9/8/2025).
Usai penangkapan, para napi langsung dibawa ke Rutan Polres Gowa untuk proses hukum lanjutan.
Aparat juga melakukan evaluasi sistem keamanan rutan untuk mencegah kejadian serupa, termasuk perbaikan struktur atap dan penguatan area rawan.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kaburnya tahanan di Indonesia yang kerap memicu sorotan publik terhadap pengelolaan keamanan penjara dan rumah tahanan.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap tahanan yang mencoba kabur atau melawan saat penangkapan. []
Nur Quratul Nabila A