Tiga Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Dibekuk

JAKARTA – Kepolisian Resor Serang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga kerap mengincar nasabah bank sebagai target kejahatan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS (55), CA (33), dan AM (39). Mereka diduga membuntuti korban yang baru saja mengambil uang tunai dari bank sebelum kemudian melancarkan aksinya.

Peristiwa tersebut menimpa seorang perempuan bernama Ani (46) pada Senin (02/03/2026) pagi. Saat itu, korban diketahui baru saja mengambil uang dari bank yang akan digunakan untuk membayar gaji para karyawannya.

Menurut Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, para pelaku telah mengikuti korban sejak keluar dari bank hingga akhirnya menemukan kesempatan untuk melakukan pencurian.

“Korban baru mengambil uang sebesar Rp 55 juta dari bank. Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil New Avanza saat korban menukar uang receh di warung. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya di Nambo Ilir, Cikande,” ujar Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, Senin (09/03/2026).

Saat korban turun dari kendaraan untuk menukar uang receh di sebuah warung, para pelaku langsung memanfaatkan situasi tersebut. Mereka memecahkan kaca mobil milik korban dan mengambil uang tunai yang berada di dalam kendaraan.

Setelah menyadari uangnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Tim penyelidik yang dipimpin oleh Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Berbekal keterangan saksi serta informasi di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan para tersangka.

Andri menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap lebih dahulu saat berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni CA dan AM, saat mereka tengah berteduh di sebuah SPBU di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan ketika kedua tersangka sedang berhenti untuk berteduh dari hujan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengetahui bahwa para pelaku sebenarnya sedang merencanakan aksi pencurian berikutnya dengan target nasabah bank di wilayah Maja.

Namun rencana tersebut tidak sempat terlaksana karena salah satu pelaku, yakni AS, sempat terpisah dari kedua rekannya akibat hujan yang turun saat itu.

Setelah mendapatkan informasi dari dua tersangka yang telah lebih dahulu diamankan, petugas kemudian bergerak untuk mencari keberadaan pelaku lainnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AS sedang berteduh di sebuah minimarket Alfamart yang berada di wilayah Cisoka.

“Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tambah Andri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan bahwa kelompok pelaku tersebut bukanlah pemain baru dalam kasus kejahatan serupa.

Menurutnya, para tersangka sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama pada September 2025 di kawasan Jalan Raya Serang-Jakarta.

“Dalam aksi sebelumnya, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 400 juta dari dalam mobil korban. Uang hasil kejahatan tersebut diakui sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang,” jelas Andi.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Aparat juga mengimbau masyarakat, khususnya nasabah bank, untuk lebih berhati-hati ketika membawa uang dalam jumlah besar agar tidak menjadi sasaran kejahatan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *