Tiga Prajurit Ditahan Terkait Kematian Prada HMN di Gowa
MAKASSAR – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin menahan tiga anggota TNI terkait kasus kematian Prada HMN, yang ditemukan meninggal di barak Yon Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Meskipun ketiganya telah ditahan, pihak Pomdam menegaskan bahwa status mereka masih sebagai saksi, bukan tersangka.
Komandan Pomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel CPM Johny PJ Pelupsessy, mengatakan bahwa penahanan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memperdalam penyelidikan.
“Sekarang memang ada beberapa yang lagi kita sudah tahan, lebih kurang ada tiga orang, tapi ini lagi kita dalami juga,” ujar Johny kepada detikSulsel, Rabu (05/11/2025).
Ketiga prajurit yang dimaksud masing-masing berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Namun, keterlibatan mereka dalam kasus kematian Prada HMN masih terus diselidiki oleh penyidik Pomdam.
“Bisa jadi berkurang, bisa juga bertambah. Sampai saat ini keterlibatannya ada tiga orang,” tambah Johny.
Meski telah diamankan, Johny menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Menurutnya, proses penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi-saksi serta bukti pendukung lainnya untuk memastikan penyebab pasti kematian Prada HMN.
“Mereka masih berstatus saksi. Tim masih bekerja melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan hukum,” jelasnya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (11/10/2025) ketika Prada HMN ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di kamar mandi barak. Rekan-rekannya sempat melarikan korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kematian sang prajurit menimbulkan tanda tanya besar setelah keluarga korban menyebut adanya sejumlah luka lebam di tubuh Prada HMN. Temuan itu mendorong keluarga meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Makassar guna memastikan penyebab kematian.
“Luka lebam di sekitaran telinga kiri dan kanan. Leher belakang. Terus punggung. Pangkal paha. Ada juga di kaki, betis depan,” ungkap MTS, sepupu korban, kepada wartawan pada Senin (13/10/2025).
Pihak Pomdam XIV/Hasanuddin memastikan akan menindak tegas jika hasil penyidikan menunjukkan adanya unsur kekerasan atau pelanggaran disiplin di lingkungan satuan. Johny menegaskan bahwa TNI tidak akan menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum militer.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan tim investigasi gabungan untuk mengurai kronologi kejadian. Hasil autopsi diharapkan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan disiplin internal di tubuh TNI, terutama dalam lingkungan barak yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para prajurit muda untuk belajar dan bertugas. []
Siti Sholehah.
